War On Drugs, Polresta Malang Kota Sita 1,5 Kg Dari Kurir Narkoba
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya pada sekita pukul 14.00 WIB, Senin (26/6/2023).
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir”, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H.
Dirinya menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, mengedarkan kepada para pemakai di Kota Malang sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja , 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.
Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.
ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
Aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia Sambut Positif Sosialisasi ETLE Mobile Ditlantas Polda Sulsel
MAKASAR - liputanterkini.co.id | Ditlantas Polda Sulsel akan menggelar ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar setelah mengadakan sosialisasi.
[embed]https://youtube.com/shorts/aotDaoIcE3Y?si=prckGMQYos4V-9KS[/embed]
Sosialisasi ETLE Mobil oleh Ditlantas itu, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya forum Mahasiswa di Sulsel.
Nampak aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI), Sulsel mengapresiasi dan menyambut positif sosialisasi ETLE mobil oleh Ditlantas Polda Sulsel.
Dalam videonya yang berdurasi 33 detik itu, aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) mentampaikan aspirasinya.
Seperti kutipan dalam video tersebut "Semoga dengan adanya sosialisasi ini, Polri semakin d...
Kapolres Kediri Kota Polda Jatim Terima Kunjungan Kalapas Klas II A Kediri
Demi memperkuat pengamanan dan menyadari pentingnya keikutsertaan masyarakat dan instansi terkait dalam pembinaan Warga Binaan Masyarakat (WBP), di lingkungan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kediri. M. Hanafi selaku Kalapas melakukan silahturahmi sekaligus kerjasama dengan Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri, Senin (27/02).
Disampaikan Hanafi, bahwa pihaknya terus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Bahwa keterlibatan masyarakat dan instansi terkait sangatlah penting terhadap pembinaan WBP. “Seperti dilakukan hari ini, kami menjalin sinergitas dengan Polres Kediri Kota selaku pembina keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Sambutan positif diberikan AKBP Teddy Candra selaku Kapolres Kediri Kota dan Letkol Inf. Aris Setiawan selaku Dandim 0809 Kediri. Hanafi pun memberikan apresiasi kepada Polres Kediri Kota selalu rutin melaksanakan sambang ke Lapas khususnya pada malam ha...
Polres Tanah Laut Buktikan Wujud Kekompakan TNI POLRI dengan Lakukan Baksos Bersama
Sebagai wujud sinergitas dan kekompakan TNI-Polri, Bripka Isonny Sugara Bhabinkamtibmas Desa Kait Kait, Polsek Bati Bati, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel bersama Babinsa dan Aparat Desa melaksanakan Baksos kepada warga kurang mampu, Kamis (1/12).
Bakti sosial sasaran warga tidak mampu dan penyandang Disabilitas di Desa-Desa di wilayah Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah Laut.
Bripka Isonny Sugara bersama Babinsa dan Aparat Desa menyambangi dan memberikan batuan sembako berupa Beras 10 kg, Telor 1 rak, Mie 1 dus, air mineral 1 Dus kepada Ibu Neni, Bapak Sunyoto dan Sumarno yang merupakan warga kurang mampu.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengungkapkan Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas TNI-Polri dalam membantu mengurangi kesusahan yang dihadapi warga kurang mampu.
“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban kurang mampu yang ada di Desa terse...
Comments
Post a Comment